TEMPO.CO , Jakarta - Kementerian Keuangan akan menambah jumlah pegawai sebanyak 39.490 orang. Rekrutmen penambahan jumlah pegawai ini akan dilakukan hingga 2017 mendatang. Menurut dia, perekrutan tersebut merupakan program untuk penyusunan rencana kebutuhan sumber daya manusia dan akan dialokasikan ke seluruh unit eselon I Kementerian Keuangan.
"Untuk 2013 sebanyak 6.199 orang dan untuk 2014 sebanyak 10.235 orang," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Kiagus Badaruddin, dalam rapat dengan Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 11 September 2013.
Kiagus merinci, untuk tahun 2015 Kementerian Keuangan akan kembali merekrut sebanyak 7.691 orang. Sedangkan 2016 sebanyak 7.540 orang dan 2017 sebanyak 7.540 orang. Dari total penambahan pegawai tersebut, Direktorat Jenderal Pajak yang paling banyak mendapatkan tambahan, yaitu 30.180 orang hingga 2017.
Sementara yang mendapat alokasi penambahan pegawai terbesar kedua adalah Direktorat Jenderal Bea Cukai sebanyak 6.355 orang. Adapun Direktorat Perbendaharaan sebanyak 860 orang dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara 680 orang hingga 2017.
Sementara Sekretariat Jenderal akan menambah jumlah pegawai sebanyak 578 orang, Inspektorat Jenderal 259 orang, Direktorat Jenderal Anggaran 174 orang, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan 172 orang, Badan Kebijakan Fiskal 142 orang, Direktorat Pengelolaan Utang 63 orang dan Direktorat Perimbangan Keuangan 27 orang.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Sumber : YAHOO